dayakmews.com – Polres Sukamara Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng, Personil Polsek Balai Riam melaksanakan patroli Karhutla diwilayah hukumnya.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Balai Riam Ipda Rusman, S.I.Kom mengatakan, patroli kali ini kita mengerahkan personel Polsek Balai Riam, dengan menyasar daerah rawan kebakaran, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara Propinsi Kalimantan Tengah. Jumat (24/06/2022) Siang.
“Kami terus melakukan patroli dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan ke masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Balai Riam berharap, apabila ada masyarakat yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya himbau masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya dan ada sanksi hukum kepada yang melanggar,” katanya.
Ia manambahkan, personel Polsek Balai Riam akan selalu mengintensifkan patroli untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta antisipasi pembakaran liar di saat musim yang tidak menentu seperti ini.
“Dari hasil patroli yang kita lakukan hari ini, tidak ditemukan titik api maupun titik asap diwilayah hukum Polsek Balai Riam,” imbuhnya.(RNL)