Tegakkan Prokes Bagi Pengguna Jalan, Polsek Selat Gelar Operasi Yustisi

oleh -
Tegakkan Prokes Bagi Pengguna Jalan, Polsek Selat Gelar Operasi Yustisi 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Simpang tiga Jl. Tambun Bungai – Maluku Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (14/3/2022).

“Kegiatan ini Operasi Yustisi Ini Dalam Rangka untuk menegakkan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek Selat Kompol Permadi, S.E., S.I.K. saat dikonfirmasi di tempat terpisah.

Personel Polsek Selat yang melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan menegur masyarakat yang ditemui tidak memakai masker.

“Kami berikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya rutin melakukan Operasi Yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kec. Selat sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.

“Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah,” harap Kapolsek. (ver)

BACA JUGA :  Sasar Pengendara, Satlantas Polres Gumas Gencar Sosialisasikan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.