Tekan penyebaran virus corona, Satgas Gabungan laksanakan Operasi Yustisi secara masif

oleh -

Polres Kobar – Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/P.bun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 Rabu (24/11/2021) pagi.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB ini dengan sistem stasioner dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Marzuki dengan sasaran masyarakat yang melintas di Jl.Pasir Panjang Kec.Arsel Kab. Kobar – Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Padal Iptu Marzuki Eko mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi kali ini kami tidak menemukan Pelanggar Protokol Kesehatan semua masyarakat yang melintas di Jl.Pasir Panjang di temukan 6 orang tidak menggunakan masker.

“Disamping melaksanakan himbauan, kami juga terus mengajak masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.” Pungkasnya. (Krs)

BACA JUGA :  Kapolres Kapuas, Hadiri Acara Silaturahmi Ulama dan Pengurus Masjid se Kab. Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.