polair.kalteng.polri.go.id – Pendulangan – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Markas Unit (Marnit) Pendulangan Imbau Para Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Desa Kumpai Batu Bawah, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (06/07/2022) Siang.
Di periode tahun 2021 Hingga pertengahan tahun 2022 sinergitas yang dibangun antara BNN RI dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba serta 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu, 71,33 Ton Ganja, 1.630.102,69 Butir Ekstasi dan 186,4 Kg Kokain.
Melihat dari data tersebut kondisi peredaran narkoba ternyata masih cukup banyak dan tentunya bila di biarkan akan semakin memperburuk keadaan oleh karena itu perlu adanya penanganan yang dapat menekan jumlah peredaran narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Pendulangan Bripka Takdir A,md mengatakan,”Melalui imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama di kalangan para pemuda kami berharap hal ini dapat membantu menekan jumlah peredaran narkoba”.
Perang melawan narkoba juga masih terus di gencarkan oleh pemerintah mengingat akan dampak negatif yang sangat merusak diri bagi yang mengkonsumsinya.
“Tentunya peran keluarga dan masyarakat sekitar juga sangat berpengaruh untuk menciptaan lingkungan yang bersih dari narkoba dan itulah imbauan yang sering kami lakukan di setiap menyambangi masyarakat”, Ungkap Takdir. (lsp)