Polres Kapuas – Satuan resnarkoba Polres Kapuas melakukan patroli rutin dan pengecekan di daerah rawan peredaran narkotika dengan menyasar warung panjang dan objek vital di wilayah hukum Polres Kapuas, Minggu (6/3/2022) malam.
Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, S.H., M.M., ia mengatakan patroli ini bertujuan memutus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Melalui patroli malam ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berusaha mencegah adanya transaksi narkotika di tempat-tempat rawan sehinga situasi kondusif tetap terjaga,” jelas Iptu Subandi.
Ia mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di semua titik rawan dan apabila ditemukan aktivitas narkoba akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya.
“Ini semua kami lakukan guna menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Kab. Kapuas serta menciptakan situasi kondusif di kota yang kita cintai ini,” pungkas Subandi. (ver)