TIAP TAHUN PARPOL TERIMA BANTUAN PEMERINTAH

oleh -
oleh

Palangka Raya, Dayak News.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Agus Pramono, melalui Kasubdit Partisipasi Parpol dan Pemilu Kesbangpol Kalteng, Cenarung mengungkapkan, setiap tahun pemerintah menguncurkan dana untuk Partai Politik (Parpol).

Besaran nilai yang diterima oleh masing-masing parpol pun berbeda. “nilainya paling rendah mulai dari puluhan juta, hingga ratusan juta. Besaran nilainya ditentukan dari banyaknya kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diperoleh partai tersebut,” ujar Cenarung (18/10).

Cenarung juga menambahkan, bantuan dana bagi parpol yang dikeluarkan tiap tahun ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana tersebut diterima setiap tahun oleh partai, dan untuk periode 5 Tahun ini (2014-2019), ada 10 partai yang menerima kucuran dana tersebut, sesuai dengan jumlah kursi legislator yang saat ini duduk di DPRD Provinsi,” ucap Cenarung.

Pihaknya juga melakukan pembinaan untuk pengelolaan dana bantuan tersebut, sehingga dana tersebut digunakan tepat sasaran. Sedangkan Parpol yang telah menerima bantuan tersebut harus melaporkan segala kegiatan terkait dana tersebut.

“Dana tersebut dilaporakan misalnya digunakan untuk pelatihan anggota partai dan keperluan-keperluan untuk operasional kantor lainnya,” terangnya.

Adapun nominal anggaran yang didapatkan antara lain PDI-Perjuangan Rp 340.931.630 juta, GERINDRA Rp 192.173.410 juta, GOLKAR Rp 177.647.340 juta, DEMOKRAT Rp 135.493.085 juta, NASDEM 112.141705 juta, PAN Rp 106.431.065 juta, PPP Rp 93.595.710 juta, PKB Rp 88.405.005 juta, HANURA Rp 58.062.290 juta, PKPI Rp 42.484 juta, sehingga total Rp 1,347.365.240 miliar.

“Sejauh ini, untuk Tahun anggaran 2018 terdapat dua partai yang belum mengajukan proposal bantuan keuangan yang diharuskan melampirkan laporan pengajuan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

“Yakni partai PDI-Perjuangan dan GERINDRA. Kalau sampai akhir tahun belum diajukan dana bisa saja hangus, kita terus ingatkan Parpol agar segera mengajukan. Namun ketika kami konfirmasi pimpinan partai yang bersangkutan sedang berada di luar kota, kita harapkan segera diajukan,” pungkasnya. (Dayak News/nic/BBU).