Tim gabungan Gelar Operasi Yustisi, Edukasi Masyarakat Patuhi Prokes

oleh -

Kotim,- Personil gabungan Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dan Koramil 1015-12/Prg serta Kecamatan Parenggean melaksanakan operasi yustisi di jalan kalikasa kecamatan Parenggean kabupaten Kotawaringin timur.

Operasi yustisi kali ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh Tim gabungan. Selasa 21/12/2021.

Sebanyak 14 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H.mengatakan, terus bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Kecamatan, dan Aparatur Desa setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan covid-19, selain itu Tim gabungan memberikan masker gratis kepada warga, ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

‘Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.’ Ucap Kapolsek.

‘Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,’ pungkasnya.

BACA JUGA :  Personel Polsek Timpah Melakukan Pengamanan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.