Polres Kotawaringin Barat – Polda Kalteng. Apel pagi dalam jajaran Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri tidak terkecuali Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng. Kegiatan Apel pun bermanfaat sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya, disamping itu juga untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab serta memupuk Kekompakan antar sesama anggota Polri. Rabu (30/3/2022) pagi.
Setiap pagi, Kapolres Kobar Akbp. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melakukan pengawasan secara langsung pelaksanaan apel pagi. Hal ini dilakukan demi memastikan agar seluruh anggotanya melaksanakan salah satu kewajiban tugas pada kepolisian.
Kapolres Kotawaringin Barat Akbp. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan “Biasanya kita laksanakan Apel Pagi secara umum, Khusus hari Rabu pagi jadwalnya apel masing masing satuan kerja (Satker). Sehingga selain menyampaikan arahan atau perintah terbaru, Kesempatan yang baik ini juga bisa di gunakan Kasatkernya masing masing untuk mengevaluasi kinerja anggotanya”
Kapolres menambahkan “Sebenarnya sudah ada Propam yang tugasnya mengawasi pelaksanaan Apel, namun saya selaku pimpinan tetap harus memastikan agar kegiatan ini berjalan dengan maksimal”.
Kapolres Kotawaringin Barat selalu hadir pada setiap pelaksanaan apel pagi, Disamping melakukan pengawasan, dirinya juga memberikan contoh kepada bawahannya bahwa meskipun sudah jadi pimpinan Polres tetap wajib mengikuti Apel Pagi. (ket)