Wajib Masker, Polsek Kapuas Murung Mensosialisasikan Tentang Protokol Kesehatan Covid-19

oleh -
Wajib Masker, Polsek Kapuas Murung Mensosialisasikan Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 1

Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Pada hari Sabtu (14/03/2022)siang, anggota Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah  melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis  dalam rangka mensosialisasikan kegiatan vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat , Tokoh masyarakat , Tokoh agama, dan Tokoh adat di Kec. Kapuas Murung  dan Kec. Dadahup  Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A, S.H., M.M. melalui Kspkt Aiptu Puji Hartanto, Menyampaikan program Pemerintah kepada tokoh ataupun pemuka agama setempat agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar berperan aktif serta mendukung penanggulangan COVID 19 dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia tangguh.

“Kami dari anggota polsek kapuas murung tidak henti-hentinya menggingatkan kepada masyrakat agar mematuhi protocol kesehatan Covid-19 dan selalu menggunkan masker saat keluar rumah, apabila ada hal-hal yang menonjol tentang gangguan kamtibmas apapun itu agar segera laporkan ke polsek terdekat” ucapnya.

Dengan adanya kehadiran anggota polsek kapuas murung guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas , agar tercipta situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung.(Ir)

BACA JUGA :  Agenda rutin pembinaan rohani tahanan yg beragama Muslim Polres Kobar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.