WASPADA!! AJARAN SESAT MULAI GERAYANGI WARGA KABUPATEN KATINGAN

oleh -
oleh
WASPADA!! AJARAN SESAT MULAI GERAYANGI WARGA KABUPATEN KATINGAN 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang

Katingan (Dayak News) – Warga Katingan diingatkan untuk waspada dan lebih aktif serta selektif dalam menerima informasi yang mengarah ke ajaran sesat pada kegiatan keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang mewakili Bupati Katingan Sakariyas saat pelaksanaan Rapat Forkompimda kabupaten katingan dan tim Kewaspadaan diruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Katingan.

Menurut Pransang, Diwilayah Kabupaten Katingan telah diketahui adanya sebuah ajaran sesat yang disebarkan oleh seorang Pelayan Tuhan berinisial MD yang merupakan warga Kota Palangka Raya sesuai data Kartu tanda Penduduk yang sempat bekerja di sebuah Perusahaan Kelapa Sawit diwilayah Kabupaten Katingan.

“Oknum pelayan tuhan ini merupakan karyawan di Salah Satu Perusahaan Kelapa Sawit, dan ajaran sesat yang disiarkannya selain tercium pada kegiatan perusahaan, juga terendus diwilayah desa danum atei kecamatan Tewang Sanggalang Garing kabupaten Katingan.” Terang Pransang.

Jelasnya Lanjut, terendusnya ajaran sesat ini saat oknum pelayan Tuhan ini melakukan siar atau pelayanan gereja di Gereja KGBI (Kerapatan Gereja Baptis Indonesia) cabang desa danum atei kecamatan Tewang Sangggalang Garing dan hal tersebut sudah sangat meresahkan warga katingan dimana Kabupaten Katingan Saat ini menjadi salah satu kabupaten yang sangat menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang, dimana semua warganya tidak memandang dari suku mana, agama apa, ras apa, dan ini sudah berjalan turun temurun.

“Ya jangan sampailah karena satu oknum, kita terpecah belah, karena dibawah Falsafah Huma Betang kita tidak ada batasan, semua jadi satu karena itulah keberagaman hidup.” Tutur Pransang.

Meskipun Oknum Pelayan Tuhan tersebut telah berhenti bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit kurang lebih sebulan ini, namun Pemerintah Kabupaten Katingan melalui tim Kewaspadaan terus memantau pergerakan oknum tersebut dan terus melakukan kordinasi dengan seluruh Stake holder terkait hingga tingkat Desa agar ajaran sesat ini tidak menyebar luas di kabupaten Katingan.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan segala ajaran sesat melalui siar agama, dan berani melaporkan kepada Kepolisian ataupun Perangkat Negara yang ada diwilayahnya masing-masing agar tercipta Situasi dan kondisi yang nyaman dan aman dibumi Penyang Hinje Simpei ini.” Tegasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.