Buntok, 1/10/19 (DayakNews). Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Agus In’yulius mengatakan ingin membangun kembali kondisi trasnmigrasi yang terkesan sudah tidak diperhatikan. Dari sudut pandangan mereka ada 7 lokasi eks transmigrasi yang berada di Kabupaten Barsel ini seperti di Baruang, Marungai, Jutuh, Dadahup dan yang lainnya.
“Dari 7 lokasi itu, 5 diantaranya dalam kondisi tidak ada penghuninya sama sekali, trans yang dari berada dari luar kebanyakannya sudah pulang dan ada hanya trans lokal, “kata Kadis Disnakertrans Barsel Agus In’yulius kepada DayakNews, Saat di temui di tempat kerjanya, Selasa (01/10/19).
Masih dikatakan Agus In’yulius yang masih memerlukan perhatian dari pemerintahan adalah trans Jutuh dan Dadahup. Dari dua tersebut sangat memerlukan perhatian yang lebih, oleh karena itu pihaknya mencoba untuk menghidupkan kembali agar desa-desa yang ada disekitarnya merasakan manfaat serta mengangkat hasil potensi dari Desa tersebut.
Dari hasil Direktorat Indetifikasi dan Informasi Potensi Kawasan, Barsel untuk tahun 2020 terpilih sebagai wilayah Indentifikasi kawasan transmigrasi potensinya dari Kementrian Transmigrasi.
“Dari pihak Direktorat Indentifikasi dan Informasi Potensi Kawasan Transmigrasi meminta kepada Kabupaten Barsel untuk mendukung kegiatan mereka tersebut, salahsatunya adalah melakukan kegiatan konsultansi atau disebut wilayah Rencana Kawasan Trasmigrasi (RKT), “ucap Kepala Disnakertrans Barsel.
Rencana struktur dan peruntukan bagi kawasan trasmigrasi yang terintegrasi dengan kawasan pedesaan. Hal tersebut sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan kawasan trasmigrasi diwilayah tersebut menjadi suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barsel.
Nanti kita akan membuat SK Bupati untuk kawasan trans itu, dari SK Bupati tersebut diteruskan kepada Gubernur untuk meminta rekomidasi Gubernur untuk meminta kepada Mentri Transmigrasi agar ditetapkan nya wilayah trans Kabupaten Barsel ditetapkan sebagai wilayah transmigrasi oleh kementrian transmigrasi.
Dalam penetapan itu wilayah kita akan masuk dalam usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk tahun 2020 sampai 2024.
“Kami mengharapkan dengan ditetapkan kawasan kementrian trasmigrasi dari pusat sehingga Disnakertrans Barsel bisa membina kembali area-area transmigrasi yang ada dikabupaten Barsel baik dari pembangunan infrastrukturnya dan lainnya memulai dari pembenahan air bersih, perumahan dan untuk penetapan penduduk yang baru, “pungkasnya. (Dayak News/Ren/BBB).