BUE 61 TAHUN DIRINGKUS POLISI KARENA LAKUKAN PENUSUKAN

oleh -
oleh
BUE 61 TAHUN DIRINGKUS POLISI KARENA LAKUKAN PENUSUKAN 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Pria Paruh Baya berinisial GD (61) ini tidak bisa lagi berkutik setelah diamankan tim Resmob Polsek Dusun Tengah karena melakukan tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di desa Ipu Mea Kecamatan Karusen Janang pada Senin (11/10) lalu.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat yang dibicangi awak media, Selasa (12/10) siang membenarkan telah terjadi Penganiayaan Berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya.

“Iya betul mas, anggota Resmob Polsek Dusun Tengah telah mengamankan pelaku penusukan terhadap tetangganya sendiri di desa ipu mea, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.” Ungkap Heri.

Informasi yang diterima bermula dari pelaku yang tanpa sebab mendatangi rumah korban Dedy (41) didesa Ipu mea Kecamatan Kerusen Janang dan saat bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam yang dibawanya dan menyerang korban dengan membabi buta.

Akibat aksi brutal bue tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan pisau yang mengenai kaki korban dan membuat luka menganga sehingga mengeluarkan darah segar yang cukup banyak, sementara setelah melihat korban tumbang bersimbah darah pelaku langsung pergi kembali kerumahnya dan akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polsek Dusun Tengah.

“Pelaku sementara ini menjalani pemeriksaan dan penyidikan di unit reskrim polsek dusun tengah, barang bukti berupa pisau pun telah kita amankan untuk menjerat pelaku.” Tandas Heri. (AJn)

BACA JUGA :  PEMKAB BARTIM SAMBUT BAIK PENCANANGAN PERUSAHAAN TANGGUH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.