KEJARI TEKEN MOU DENGAN KADES SE KECAMATAN BANUA LIMA

oleh -
oleh
KEJARI TEKEN MOU DENGAN KADES SE KECAMATAN BANUA LIMA 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Kejaksaan Negeri Barito Timur secara resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Para Kepala Desa se-Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis (17/2/2022)dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Janang Mula Andri Ronu, Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus, Kepala Dinas BPMDesSos Kabupaten Barito Timur Barnusa, dan para Kepala Desa Kecamatan Benua Lima.

KEJARI TEKEN MOU DENGAN KADES SE KECAMATAN BANUA LIMA 2

“MoU yang dilaksanakan tersebut menyepakati bersama pengoptimalan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan di Tamiang Layang, Kamis (17/2/2022)

Ia mengatakan adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, katanya.

Ditambahkan dia, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh 5 Kepala Desa se-Kecamatan Benua Lima, Kepala Desa Bagok, Kepala Desa Tewah Pupuh, Kepala Desa Gudang Seng, Kepala Desa Kandris dan Kepala Desa Bamban, imbuhnya

Dikatakan dia, dalam kegiatan Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5K dan berjalan dengan baik, aman dan lancar, ucapnya

Pada kesempatan itu Kajari Daniel Panannangan berharap dengan dilakukan penandatanganan MoU ini diharapkan kinerja di pemerintahan desa di daerah itu semakin lebih baik dan berkualitas, pungkasnya.(ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.