Tamiang Layang (Dayak News) – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menerima hasil catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, Kamis (28/4/2022).
Penyerahan Rekomendasi LKPj kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa I Massa Sidang II Tahun Sidang 2022, dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Depe dan diikuti anggota DPRD di ruang Rapat Paripurna, Kamis (28/4/2022).
Paripurna istimewa ini dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Sekda Barito Timur, Panahan Moetar, dan beberapa OPD serta tamu undangan lainnya, baik secara langsung atau offline maupun virtual.
Dalam Sambutannya Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang dibacakan Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur menerima dengan baik catatan dan rekomendasi dari DPRD.
Ia mengatakan catatan dan rekomendasi ini akan jadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang guna terwujudnya Barito Timur yang sehat, cerdas, dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah, bersih, berwibawa dengan berorientasi ekonomi kerakyatan menuju Gumi Jari Janang Kalalawah, katanya
Selanjutnya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan pribadi ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas catatan dan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 dan semoga catatan dan rekomendasi ini akan kami jadikan pertimbangan perbaikan untuk kedepan, pungkasnya. (ani)