DPRD BARITO UTARA DUKUNG LANGKAH PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN BATAS ANTAR KECAMATAN

oleh -
oleh
DPRD BARITO UTARA DUKUNG LANGKAH PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN BATAS ANTAR KECAMATAN 1
Hasrat,S.Ag

Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah telah mengadakan rapat guna menyelesaikan masalah batas antar kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru. Rapat tersebut dilaksanakan di aula lantai I Setda pada hari Rabu, 3 Mei 2023 yang lalu.

Rapat penyelesaian batas antar kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru dihadiri oleh perwakilan dari Kepala Bapedalitbang, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Kantor Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Teweh Tengah, Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, Sekretaris Desa (Sekdes) Lemo II, Kepala Desa (Kades) Pendreh, Lurah Jingah, dan Surveyor pemetaan dari Dinas PUPR.

Surveyor pemetaan dari Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Fery Edy Purwanto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah lanjutan dari Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai aturan yang berlaku.

“Rapat ini bertujuan untuk menetapkan batas wilayah yang jelas, khususnya terkait batas Kelurahan Lanjas yang belum terpecahkan. Oleh karena itu, pada hari ini kami melaksanakan rapat guna menyelesaikan masalah batas antara Kecamatan Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru,” ungkap Fery.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dan Kelurahan Jingah, batas Desa Pendreh dengan Desa Lemo II dan Kelurahan Jingah, serta batas Desa Lemo II dengan Kelurahan Jingah.

Dewan Kabupaten Barito Utara dari partai PAN, Hasrat S.Ag, mendorong dan mendukung upaya penyelesaian masalah batas ini. Ia menyatakan bahwa isu ini memang mendesak dan penting, mengingat adanya sengketa wilayah yang sering terjadi.

“Menurut saya, masalah batas ini sangat penting dan mendesak, sehingga perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ini akan memberikan kepastian hukum dalam hal administrasi bagi warga dan pemerintahan,” komentarnya dengan tegas.(ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.