Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, agen LPG 3 Kg, dan pengecer untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga mahal Gas 3 Kg bersubsidi. RDP ini terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg dan diadakan pada hari Kamis, 2 Maret 2023 di ruang rapat DPRD setempat.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP memimpin rapat tersebut, hadir juga Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD Barito Utara. Dalam rapat tersebut, hadir pula Asisten II Setda H Gazali, Kabag Ekonomi Setda Barut, Satpol PP, perwakilan Polres, agen LPG 3 Kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama, Agen Cahaya Barito Migas, Rayya Aira Bersaudara, dan Sales Manager Area Kalsel-Teng Pertamina.
Setelah mendengarkan penjelasan, masukan, saran, dan tanya jawab dari semua pihak yang hadir, DPRD Barito Utara mengambil tiga kesimpulan dalam RDP tersebut.
Pertama, agen dan pangkalan berkomitmen untuk menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kedua, komitmen tersebut akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi dan tembusan disampaikan kepada Pemkab Barito Utara dan DPRD Barito Utara. Ketiga, jika kesimpulan dari RDP ini tidak diindahkan, maka Pemkab Barito Utara dan DPRD Barito Utara akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak yang berwenang atau kepolisian. (Ist)