FRAKSI PPP DPRD BARUT PERTANYAKAN KESIAPAN PEMKAB JALANKAN PERDA KETERTIBAN UMUM

oleh -
oleh
FRAKSI PPP DPRD BARUT PERTANYAKAN KESIAPAN PEMKAB JALANKAN PERDA KETERTIBAN UMUM 1
Politikus Partai Persatuan Pembangunan DPRD Barito Utara, Nuriyanto.

Muara Teweh (Dayak News) – Fraksi Mursi pendukung DPRD Barito Utara yang ada di Dewan Barito Utara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Hal tersebut dilontarkan oleh juru bicara Fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang paripurna pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat yang digelar pada Rabu, (18/1/2023).

Kata Nuriyanto, bahwa Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yaitu UU 22 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan landasan sosiologis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman di masyarakat.

“Kami fraksi PPP menyatakan target capaian yang diinginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tentram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi, Mohon penjelasan dari pihak Eksekutif,” tandas Nuriyanto.(Ist)

BACA JUGA :  ANGGOTA DEWAN INI DUKUNG AGAR DESA LEMO II BISA MENJADI YANG TERBAIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.