Ditundanya Rapat Paripurna DPRD Kapuas Akibat Kelalaian Eksekutif dalam Menanggapi Saran dan Rekomendasi

oleh -
oleh
Ditundanya Rapat Paripurna DPRD Kapuas Akibat Kelalaian Eksekutif dalam Menanggapi Saran dan Rekomendasi 1
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM

Kuala Kapuas (dayak News) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang diagendakan pada Jumat (17/11/2023) harus ditunda lantaran kelalaian eksekutif dalam menanggapi saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Pagi itu, agenda Rapat Paripurna yang mencakup penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, serta laporan Bapemperda atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalteng, harus pupus dan tidak dapat dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM, memimpin rapat dan menjelaskan alasan ditundanya Paripurna tersebut. Beberapa anggota DPRD memberikan interupsi, menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kurangnya respons dari eksekutif terhadap saran dan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Interupsi anggota menyatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini ditunda saja, karena beberapa saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti,” ungkap Ardiansah.

Legislator dari Partai yang melambangkan pohon beringin tersebut menekankan bahwa rekomendasi DPRD terkait kinerja organisasi perangkat daerah telah disampaikan sejak kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) hingga saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati.

“Diharapkan kepada Pj Bupati Kapuas dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan itu,” ujar Ardiansah di Kantor DPRD Kapuas.

Namun, kekecewaan muncul dari Anggota DPRD Kapuas, Berinto, yang menyatakan bahwa tidak satu pun rekomendasi dewan yang telah disampaikan kepada eksekutif mendapatkan respons atau tindak lanjut.

“Seperti rekomendasi Pansus LKPj APBD 2022. Itu resmi dan saya ketua pansusnya, tapi rekomendasi tersebut tidak ada tindaklanjutnya dari Pemda, tentu kita kecewa,” kata anggota Fraksi Nasdem ini.

BACA JUGA :  YOHANES : AGENDA KUNJUNGAN WAKAPOLDA KALTENG BERSILATURAHMI

Berinto menegaskan agar eksekutif tidak mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan, dan kepada Pj Bupati untuk segera melakukan tindakan yang cepat. Namun, ia juga menyayangkan bahwa satu bulan berlalu tanpa tindakan konkret dari pihak eksekutif.

“Eksekutif jangan mengabaikan rekomendasi itu, kepada Pj Bupati melakukan gerak cepat, tapi kenyataan ini sudah satu bulan tidak terlihat actionnya,” pungkas Berinto. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.