Kuala Kapuas (Dayak News) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025). Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas ini mengusung dua agenda penting yang menjadi perhatian bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari unsur eksekutif hadir langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Yohanes menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, serta penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi agenda tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam pidato pengantarnya menegaskan bahwa pemekaran wilayah dan pembentukan kecamatan baru merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang mengalami pertumbuhan pesat.
“Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di tingkat kecamatan,” ujar Bupati.
Sementara itu, terkait agenda kedua, DPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Didi Hartoyo selaku juru bicara DPRD. Ia menyampaikan sejumlah evaluasi dan masukan strategis guna meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
DPRD menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas secara menyeluruh. (Rob)