Kuala Kapuas (Dayak News) – Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas apresiasi rapat koordinasi lintas sektoral Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dilaksanakan Kejari Kapuas bersama stake holder terkait dan pemangku kepentingan.
“Rapat koordinasi diprakarsai Kejaksaan Negeri Kapuas terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan langkah positif dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH. MH, Sabtu, (18/6/2022).
Hal itu menurutnya guna menguatkan sinergi dan kerjasama dalam deteksi dini terhadap aliran kepercayaan menyimpang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
”Masyarakat harus mampu menjaga dan memproteksi diri jangan sampai terpengaruh dengan berbagai aliran kepercayaan menyimpang diluar dari ketentuan,” katanya.
Politisi senior PPP ini mengatakan Kabupaten Kapuas saat ini dihadapkan kegiatan pasta demokrasi, mulai Pilkades serentak 155 di desa bulan Juli 2022 ini, lalu akan menghadapi Pemilu legislatif dilanjutkan dengan pemilu Pilkada di tahun 2024, untuk itu pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban.
“Mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga jangan sampai terhasut oleh pengaruh aliran kepercayaan menyimpang,” pungkasnya.(Rob/Den)