DPRD KATINGAN RAPAT GABUNGAN BAHAS RAPERDA

oleh -
oleh
DPRD KATINGAN RAPAT GABUNGAN BAHAS RAPERDA 1

Kasongan (Dayak News) – Untuk merampungkan isi-isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan oleh Pihak Eksekutif beberapa hari lalu, maka sejak Tanggal 26 hingga 28 Januari 2022 Pihak Eksekutif (Pemerintah) bersama Legislatif (DPRD) melakukan Rapat Gabungan.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto dalam rapat gabungan tersebut pihak Legislatif juga minta berbagai bahan dan data-data sebagai pelengkap Raperda tersebut, sehingga 10 Raperda yang sudah diajukan dan di setujui oleh DPRD cepat rampung serta dapat ditetapkan sebagai Peraturan Katanya Kamis (27/1/2022).

Seperti diketahui pada Rapat Paripurna beberapa hari lalu pihak Pemerintah melalui Wakil Bupati, Sunardi telah menyampaikan pidato dan memberikan Apresiasi kepada pihak Legislatif yang telah menerima 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak Eksekutif, sehingga dapat dilanjutkan melalui rapat komisi-komisi.

Raperda yang diajukan yakni Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan korban’ kekerasan,Raperda Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2021 tentang retribusi jasa, Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2014,Reperda Penyelenggaraan Keolahragaan,Raperda Pembangunan Gedung dan beberapa Raperda lainnya. (Pend)

BACA JUGA :  DPRD KATINGAN DUKUNG PROGRAM SIMURP, BERHARAP TERUS BERLANJUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.