Palangka Raya (Dayak News) – Pembentukan aturan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari kalangan legislative DPRD Palangka Raya. Mengingat Langkah preventif untuk mencegah merebaknya penyakit yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan kekhawatiran pada warga Kota Cantik ini sangat penting, jadi kalangan dewan menilai bahwasanya hal ini patut didukung dan terus digemakan agar masyarakat menjadi lebih ter-edukasi mengenai hal ini.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan suatu urgensi yang harus segera ditanggulangi karena dikhawatirkan jika masyarakat tidak mendapatkan edukasi yang cukup tentang Penyakit Mulut dan Kaki ini, nantinya akan dapat membahayakan peternak dan masyarakat umum
“Saya rasa satgas PMK sangat diperlukan serta urgen. Kami sangat mengapresiasi. Apalagi kalau mengingat PMK ini sangat berbahaya bagi peternak dan kita yang mengkonsumsi,” ucap Ruselita pada Jumat (22/7).
Lanjutnya, Ruselita berharap bahwasanya dengan dibentuknya satgas PMK ini agar dapat bekerja secara maksimal dalam mewujudkan Palangka Raya bersih PMK.
“Mudah-mudahan dengan dibentuknya Satgas PMK, satgas bisa bekerja maksimal dan penyakit PMK dapat diatasi dan Palangka Raya khususnya bisa bersih dari PMK,” harapnya. (San)