Palangka Raya (Dayak News) – PPKM sudah menjadi hal yang diterapkan pemerintah dari beberapa tahun lalu mengingat penyebaran virus COVID-19 sangat merebak dengan cepat dan hal ini diharapkan dapat dicegah dengan Pemberlakuan PPKM.
Saat ini Pemerintah sudah mencabut pemberlakuan PPKM, Ketua DPRD Palangka Raya , Sigit Karyawan Yunianto menilai, pencabutan PPKM ini menjadi angin segar bagi perekonomian masyarakat untuk bangkit dan memulihkan kondisi perekonomian serta stabilitas kesejahteraan hidup masyarakat secara umum.
“Dicabutnya PPKM akan membuat mobilitas masyarakat meningkat dari sebelumnya. Terutama aktivitas perekonomian masyarakat akan berdampak positif,” Tutur Sigit pada Rabu, (4/1).
Namun Sigit tetap mengingatkan masyarakat agar tetap selalu waspada karena wabah belum berakhir, Sigit mengatakan bahwasanya protokol keseshatan separti memakai masker dan menerapkan pola hidup bersih masih harus diterapkan oleh masyarakat agar meminimalisir resiko penularan COVID-19
“Masyarakat harus diingatkan untuk tetap memakai masker di kawasan publik atau ketika sakit tetap memakai masker, dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” Tukasnya pada kesempatan itu. (San)