Palangka Raya (Dayak News) – DPRD Kota Palangka Raya melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Susi Idawati, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Kota Palangka Raya dalam penyusunan APBD 2022.
“Sejumlah rekomendasi itu sudah kami sampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dijelaskan Susi, selain Pemko Palangka Raya perlu memperhatikan perihal kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan sebagai pedoman yang menjadi faktor penting dalam penyusunan APBD.
Diantaranya adalah dalam pengimplementasian kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah, dimana pemerintah daerah direkomendasikan untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2022 harus mendanai pula kegiatan penting lainnya. Seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan.
“Pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis maupun sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah, maka pelaksanaannya diprioritaskan pada masing-masing wilayah kabupaten atau kota,”jelas Susi.
Perlu dipedomani pula, dalam penyertaan pendidikan dan pelatihan di bidang teknis atau sejenisnya yang terkait dengan peningkatan kapasitas agar dapat dilakukan secara selektif, efisien dan efektif atas penggunaan daerah, serta tertib anggaran dan administrasi dengan memperhatikan aspek urgent kualitas penyelenggaraan muatan substansi kualitas advokasi dan pelayanan penyelenggaraan serta manfaat yang akan diperoleh.
Sementara itu, dalam rangka memutus penyebaran Covid—19 serta optimalisasi protokol pencegahan penyebarannya dalam penerapan tatanan New Normal, maka aspek produktifitas dan keamanan dari protokol COVID-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah , kesehatan, sosial, dan ekonomi harus tetap mempertimbangkan banyak hal, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis , sosial, workshop, lokakarya atau sejenis lainnya, jika memungkinkan hendaknya dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi, mengingat teknologi kita saat ini sudah memadai untuk mengadakan berbagai kegiatan berbasis Daring.
“Hal-hal inilah yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemko Palangka Raya selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 nantinya,” pungkas Susi. (San)