Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery khawatir imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Khemal mengatakan bahwa dengan kenaikan harga BBM ini maka biaya operasional usaha juga akan naik, hal ini yang dia khawatirkan dapat menyebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja.
“BBM adalah kebutuhan dasar dunia usaha, jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM,” tutur Khemal pada Sabtu, (10/9) .
Khemal mengatakan bahwa pihak DPRD terus mengingatkan Pemko untuk melakukan pemantauan melalui dinas-dinas terkait perihal masalah ini, terutama untuk masyarakat yang tergolong masyarakat berpendapatan rendah. Maka monitoring situasi merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan tutur Khemal.
“Pemko melalui dinas terkait juga kami harapkan terus memantau perkembangan dampak kenaikan BBM ini menit per menit. Terutama dampaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Selanjutnya perihal kesejahteraan pekerja, Khemal mengatakan bahwasanya kenaikan beban belanja keluarga tanpa kenaikan upah yang signifikan dapat menimbulkan permasalahan yang baru kedepannya
“Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh,” ucap Khemal.
Lanjutnya dia berharap bahwa masalah ini agar dapat segera ditemukan titik tengah yang merupakan keputusan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi pemerintah, karena tidak dapat dipungkiri ujar Khemal bahwasanya perihal kenaikan BBM ini sendiri saja sudah merupakan hal yang cukup sulit bagi masyarakat, jadi Khemal berharap agar pemerintah dapat memaksimalkan cara agar masyarakat dapat terbantu ditengah keadaan sekarang. (San)