KETUA DPRD KOTA PALANGKA RAYA DUKUNG PEMBATASAN PEMBELIAN BBM

oleh -
oleh
KETUA DPRD KOTA PALANGKA RAYA DUKUNG PEMBATASAN PEMBELIAN BBM 1
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Palangka Raya (Dayak News) – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung langkah pemerintah setempat yang membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Sigit berharap dengan peningkatan pengawasan ini dapat meminimalisir oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk membeli BBM dengan berlebihan sehingga menyebabkan kelangkaan bagi kebanyakan masyarakat

“Dengan pembatasan ini instansi terkait tinggal meningkatkan pengawasan, sehingga tidak ada lagi oknum operator yang berani melayani pembelian BBM di atas jumlah yang telah ditentukan,” Ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya itu, Kamis (15/9).

Batasan ini diatur dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 750/ 974 /PKUMKP/Dag.1/IX/2022. Pada edaran ini disebutkan pembelian BBM Pertalite dan jenis Biosolar untuk kendaraan bermotor roda 4 maksimal 30 liter, roda 3 maksimal 15 liter dan pengisian kendaraan bermotor roda 2 maksimal 8 liter.

Sigit juga mengatakan bahwasanya perihal masalah ini hendaknya disikapi secara bijak, BBM adalah kebutuhan yang diperlukan masyarakat hari lepas hari jadi dia berharap tidak ada oknum yang memanfaatkan momen dan menggunakan ini sebagai kesempatan untuk meraup untung bagi dirinya sendiri.

“BBM in ikan kebutuhan masyarakat bersama, jadi perihal ini kita harus sama sama bijak dengan tidak membeli BBM berlebihan dan menimbun untuk keuntungan sendiri. Tentu akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melakukan hal ini, jadi mari kita sama sama sama bijak saja perihal ini.” Tukas Sigit. (San)

BACA JUGA :  KETUA DPRD KOTA HADIRI PERAYAAN NATAL PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.