Palangka Raya (Dayak News) – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya di Ruang Komisi setempat, (24/07/2023).
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK setiap tahun akan selalu ada titik lemah sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran ke depan.
“Laporan hasil temuan BPK kepada pemkot, kebetulan di pansuskan dan di bahas pada hari ini, laporan temuan rekomendasi pada pemeriksaan,” ucap Hasan Busyairi sesudah Rapat Pansus.
Hasan menerangkan salah satu titik lemah tersebut adalah tentang BPJS di mana terdapat data bahwa data orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih dikenakan biaya BPJS.
“Kami tadi meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan juga Kesra, untuk menyiapkan data-data supaya nanti di konfirmasi kembali, agar orang yang sudah meninggal itu tadi tidak dikenai biaya BPJS lagi,” tutup Hasan. (Jef)