Penandatanganan Prasasti Gedung Baru Tidaklah Buru-Buru

oleh -
oleh
Penandatanganan Prasasti Gedung Baru Tidaklah Buru-Buru 1
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.

Palangka Raya (Dayak News) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan penandatanganan prasasti gedung baru DPRD Kota Palangka Raya di Jl. Soekarno beberapa waktu lalu tidaklah terburu-buru.

Berdasarkan pantauan tim dayaknews, jalan menuju gedung baru DPRD Kota Palangka Raya masih belum maskimal terutama ketika hujan turun. Selain itu sejumlah ruangan masih belum dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Itu sebetulnya sudah siap digunakan (gedung baru), kalau tidak kita mulai tidak akan segera mulai. Makannya kami mulai untuk perpindahan pelan-pelan kalau tidak maka tidak akan maju-maju,” terang Sigit, Kamis (21/09/2023).

Sebelumnya, Sigit mengatakan gedung lama DPRD Kota Palangka Raya yang berlokasi di Jl. Tjilik Riwut KM5 sudah tidak representatif sehingga sudah saatnya pindah ke gedung baru.

“Ruangan kalian aja kaya gudang (ruangan Pers) ruangan komisi juga sudah tidak represantatif, sudah finishing tinggal pindah paling lambat Agustus rencana saya resmikan sama bapak Wali Kota,” terang Sigit pada Selasa, (12/07/2023). (Jef)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Standarisasi Profesi Guru Diperlukan untuk Pemerataan Pendidikan di Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.