Anggota DPRD Kobar Muhammad AR Soroti Kondisi Pasar Indra Sari

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kobar Muhammad AR Soroti Kondisi Pasar Indra Sari 1
Muhammad AR, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pangkalan Bun (Dayak News) -Muhammad AR, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyoroti kondisi pasar Indra Sari yang dinilainya terlihat kumuh dan kurang memadai.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang pasar se-Kobar yang saat itu tengah menuntut penurunan tarif retribusi dan sewa pasar.

Anggota DPRD Kobar Muhammad AR Soroti Kondisi Pasar Indra Sari 2
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang pasar se-Kobar.

RDP tersebut digelar di ruang rapat aula DPRD Kobar pada hari ini, Selasa 9 Juli 2024, yang dihadiri oleh sejumlah pedagang pasar dan para pemangku kepentingan terkait.

Muhammad AR mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi fisik pasar Indra Sari yang tidak memadai.

“Dalam kunjungan saya ke pasar Indra Sari, saya melihat ada banyak masalah terkait kebersihan dan fasilitas pasar yang kurang memadai. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas pasar sebagai pusat perdagangan yang nyaman dan bersih,” ujar Muhamad AR anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Selasa 9 Juli 2024.

Pasar Indra Sari merupakan salah satu pasar tradisional yang memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi lokal. Namun, kondisi infrastruktur yang kurang memadai dapat menghambat pertumbuhan pasar dan kenyamanan bagi pengunjung serta pedagang.

Sementara itu, para pedagang pasar Indra Sari menekankan perlunya penurunan tarif retribusi dan sewa pasar yang mereka anggap terlalu tinggi.

Mereka menyebutkan bahwa kondisi pasar yang tidak memadai dan minimnya fasilitas yang layak tidak sebanding dengan tarif yang dikenakan kepada mereka.selain itu kondisi pasar saat ini mengalami penurunan pendapatan dengan adanya penjualan online dan mini market yang semakin banyak bermunculan di Kobar.

Kondisi ini dianggap sebagai faktor utama yang mempengaruhi penurunan pendapatan pedagang pasar tradisional sehingga tarif restribusi dan sewa yang telah dinaikan oleh pemerintah daerah sangat membebani para pedagang.(GST).

BACA JUGA :  DEWAN MINTA SENIMAN KOBAR IKUTI VAKSINASI COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.