Pj. Bupati Kobar Budi Santosa Tindak Tegas Terhadap ASN dan P3K Terlibat Judi Online

oleh -
oleh
Pj. Bupati Kobar Budi Santosa Tindak Tegas Terhadap ASN dan P3K Terlibat Judi Online 1
Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa, akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlibat dalam praktik perjudian online. Keputusan ini diambil karena perjudian online semaangkin marak.Senin 8 Juni 2024.

Budi Santosa menyampaikan juga apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

Bahkan jumlah pemain judi online di Indonesia sudah tembus 2,7 juta orang. Namun, lebih ironisnya pemain atau korban judi online tersebut didominasi oleh anak muda berusia 17-20 tahun.

“Jumlah pemain judi online di Indonesia sangat luar biasa angkatnya mencapai 2,7 juta orang, ini sangat menghawatirkan, sebab yang namanya judi akan merusak sendi kehidupan,” terang Budi

Dalam keterangan resminya dengan media, Budi Santosa menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami tidak akan mentoleransi pegawai dilingkup pemerintah daerah yang terlibat, tindakan tegas akan diambil,Sesuai prosedur hukum dan kewenangan saya, saya akan jatuhkan sanksi,” ujar Budi Santosa.

Langkah-langkah administratif dan hukum akan segera dilakukan terhadap para pegawai yang trlibat dalam judi online,Budi Santosa juga menekankan pentingnya menjaga reputasi dan kredibilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada saat apel pagi, Kita lakukan sidak untuk ngecek handphone masing-masing, saya juga instruksikan kepala dinas masing-masing untuk mengawasi pegawainya, kita kumpulkan HP nya dan kita cek, kita lihat apakah pernah main judi online dan sebagainya, jika kita temukan maka bersiap untuk menerima sanksi berat, ” tegas Pj.Bupati Kobar Budi Santosa.(GST).

BACA JUGA :  Polres Kotawaringin Barat Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.