Pangkalan Bun, 5/2/2021 (Dayak News) . Bertempat di Aula Desa Tanjung Trantang Kecematan Arut Selatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Daerah pemilihan satu ( DAPIL 1) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Reses masa sidang satu tahun 2021 Jumat 5/2/2021.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekcam Arut Selatan Rangga lesmana,S.Ip), Sekdes Tanjung Terantang M. Yani, Ketua BPD Wiwik Yuliawati, Kabid SDA Dinas PUPR Retno Lestari,ST,.MT) beserta Kasi ,Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Robiannor,SP.,MP,Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sahrudin,SE,Bidang Perumahan Dinas Perkim Sujud.
Rapat di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat Muhammad Rusdi Gozali SP didampingi wakil ketua 1 DPRD Kobar dan Ade Rido sebagai pimpinan Rombongan Reses Dapil 1 DPRD Kotawaringin Barat.
Sekretaris Desa Tanjung Terantang (Bpk.M.YANI) menyampaikan usulan sebagai berikut : Bidang Infrastruktur : Memohon untuk di Kaji Penanganan Penanggulangan Banjir agar pada saat musim Penghujan tidak terjadi luapan Air baik dari Sungai Alam maupun Sungai Arut. Mohon Perbaikan Pintu Air dimana saat ini sudah tidak berfungsi dengan baik. Pembangunan Jembatan (Box Culvert) di RT.01 Desa Tanjung Terantang.
Meminta kepada Dinas Teknis Lingkungan Hidup Kobar, dengan adanya Investor yang akan melaksnakan Kegiatan Penambangan Pasir di Wilayah Sungai Lamandau yg mana masuk Areal Desa Tanjung Terantang, mohon untuk dapat di Kaji AMDAL nya dalam Kegiatan Penambangan tersebut.
Ketua DPRD KOBAR Muhammad Rusdi Gojali SP meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti Izin Lingkungan untuk Calon Investor Tambang Pasir di Wilayah Desa Tanjung Terantang
Meminta Dinas Teknis PUPR Bidang SDA dapat menempatkan Petugas Penjaga & Pengontrol Debit Air pada Pintu Air yg tersebar di Wilayah Desa Tanjung Terantang.
Kondisi Pintu Air sebagian tidak berfungsi sebagai mana mestinya, diharapkan dapat di anggarkan Pemeliharaan.
Dengan adanya Rencana Pembangunan Pintu Air di Hulu Sungai Alam Desa Tanjung Terantang akan di Konsultasikan ke Dinas PUPR Provinsi Bidang SDA dan Kantor Balai di Palangka Raya. (Den)