Fraksi Golkar DPRD Kobar Dukung Pembahasan Dua Ranperda Strategis untuk Kemajuan Daerah

oleh -
oleh
Fraksi Golkar DPRD Kobar Dukung Pembahasan Dua Ranperda Strategis untuk Kemajuan Daerah 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pandangan umum dalam Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.Kamis 15 Mei 2025.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, juru bicara Fraksi Golkar, Muhammad Yasir Fajar Afrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap dua Ranperda yang dibahas, yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024–2044, yang dinilai sangat penting sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Fraksi Golkar menekankan pentingnya integrasi perencanaan industri dengan potensi lokal, kesesuaian dengan RTRW, serta kesinambungan pembangunan industri dengan daya dukung lingkungan.

2. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dinilai sudah tidak relevan lagi karena kehilangan dasar hukum menyusul perubahan regulasi nasional. Fraksi Golkar menilai pencabutan ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan penyesuaian dengan peraturan terbaru, yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Dalam pernyataannya, Fraksi Golkar sepakat agar kedua Ranperda ini dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyambut baik dan mendukung pembahasan dua Ranperda ini demi kemajuan pembangunan daerah dan kepastian hukum yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Yasir Fajar Afrizal.

Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan jajaran OPD setempat.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar juga mengajukan beberapa saran dan masukan sebagai bentuk komitmen terhadap penyempurnaan kebijakan publik di tingkat daerah.(GUSTI).

BACA JUGA :  PEMKAB KOBAR DIMINTA PERHATIKAN PASAR SUNGAI BULIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.