RAPERDA BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN AKAN DISAHKAN DPRD KOBAR

oleh -
oleh
RAPERDA BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN AKAN DISAHKAN DPRD KOBAR 1
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali

Pangkalan Bun (Dayak News) – Sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, DPRD Kobar bekerja sama dengan Pemkab Kobar sedang menyusun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, (7/11/2022).

Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali usai rapat Paripurna Ke 5 masa sidang III tahun 2022 mengatakan bahwa bantuan hukum bagi masyarakat miskin itu adalah saran dari Pemkab Kobar.

Rusdi mengatakan bahwa Raperda sebut sudah melalui pembahasan oleh komisi DPRD Kobar dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan tanggapan Fraksi DPRD Kobar.

“Ranperda ini telah di bahas bersama komisi DPRD Kobar yang selanjutnya tinggal tanggapan berbagai Fraksi DPRD Kobar. Selain ranperda ini, juga dibahas ranperda lainnya yaitu ranperda Pemilihan Kepala Desa dan ranperda APBD 2023,” ucap Bambang.

Adapun alasan Raperda ini adalah sebagai upaya membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum, sehingga pembahasan tentang anggaran juga menjadi isu penting.

“Karena selama ini masyarakat yang memiliki masalah dengan hukum, kebingungan harus mengadu kemana. Dalam ranperda ini juga di bahas mengenai anggarannya. Bantuan hukum legislatasi yang berproses di pengadilan maupun non legistasi, dalam implementasi ranperda ini akan di siapkan anggaran yang cukup, yang tertuang dalam Peraturan Bupati. Bila memang tidak cukup akan kita tambah di biaya anggaran tambahan,” jelasnya.

Adapun harapan dari Raperda ini adalah dapat memberikan pendampingan hukum dari Pemkab Kobar kepada masyarakat, serta akan dibentuk lembaga sebagai wadah konsultasi sekaligus bantuan hukum.

“Selanjutnya tinggal tahapan tanggapan Fraksi terhadap ketiga Raperda sehingga nantinya bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu bila berhadapan dengan masalah hukum maka akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari Pemkab Kobar dan pemkab akan membentuk Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH),” pungkas Rusdi. (Jef)

BACA JUGA :  RAPAT PARIPURNA KE-8 MASA SIDANG II TAHUN SIDANG 2023: PEMBAHASAN PERUBAHAN ANGGARAN KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.