Murung Raya (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Doni, menekankan pentingnya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan koordinasi yang baik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat. Doni mengungkapkan hal ini saat dihubungi oleh wartawan pada Kamis (10/8/2023).
“Dalam melaksanakan CSR, perusahaan wajib mengikuti aturan pemerintah, tidak boleh sesukanya dalam merealisasikan CSR, harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” tegas Doni, politisi PDI Perjuangan yang telah menjabat selama 4 periode di DPRD.
Doni menyoroti perlunya CSR yang dilaksanakan oleh PBS memiliki arah yang jelas, terorganisasi dengan baik, dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan wilayah setempat. Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, CSR seharusnya mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan.
“CSR harus mendukung sektor-sektor yang merupakan kepentingan terbesar bagi masyarakat desa di sekitar perusahaan,” ujar Doni.
Legislator dari dapil III yang mencakup Kecamatan Permatan Intan, Sumber Barito, Seribu Riam, dan Uut Murung ini menegaskan bahwa kehadiran PBS harus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Ia juga mengapresiasi perusahaan yang telah menjalankan program CSR, sementara bagi yang belum, Doni berharap agar segera mematuhi kewajibannya.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi perusahaan yang sudah menjalankan CSR-nya. Bagi yang belum, diharapkan kepatuhannya,” pungkas Doni. (Ist)