Puruk Cahu (Dayak News) – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun 2021 yang berlangsung di gedung DPRD Mura, Senin(4/1).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni dan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mura, Hermon.
Doni menjelaskan paripurna yang dilaksanakan tersebut dengan agenda pembukaan masa sidang I di awal tahun 2021 ini tidak lain sebagai tanda dimulainya tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi,anggaran maupun pengawasan.
“Masa sidang I dimulai dari Januari sampai April 2021.Pimpinan sangat mengharapkan anggota dewan serta alat kelengkapan DPRD dapat memanfaatkan waktu dengan baik, serta memaksimalkan tugas konstitusional secara optimal,” ungkap politikus PDI-Perjuangan ini, Selasa (5/1/2021).
Disampaikannya juga,untuk masa persidangan I,II dan III,tahun sidang 2021 tentu lebih padat dan lebih berat tugas-tugas yang harus diselesaikan DPRD Mura,seperti tugas menyelesaikan program legislasi daerah. (PR/Den)