Reses di Saripoi, Anggota Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

oleh -
Reses di Saripoi, Anggota Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2 1
Anggota Komisi II DPRD Mura Bebie SSos SH MM MAP. (FOTO: IST)

Puruk Cahu (Dayak News) – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya melaksanakan reses di Saripoi pada, ibukota Kecamatan Tanah Siang, Jumat (27/10/2023).

Reses yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanah Siang ini dihadiri Camat Tanah Siang, para Lurah dan Kepala Desa, perwakilan TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Mura Bebie SSos SH MM MAP pada pertemuan itu mengatakan, kegiatan reses merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan wakil rakyat secara perorangan maupun kelompok guna menyerap aspirasi dari konstituennya.

“Kami berkewajiban menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat,” ujar Bebie.

Pada pertemuan itu, salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah harapan pembangunan berbagai infrastuktur. Di antaranya, pembangunan tempat ibadah (Gereja), akses jalan penghubung desa, dan kelengkapan pendukung kinerja pemerintah di desa-desa.

“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat ini kami perjuangkan sehingga dapat direalisasikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” sebut legislator dari PDI-P ini. (DN)

BACA JUGA :  APARATUR DESA HARUS JUJUR KELOLA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.