Kuala Pembuang (Dayak News) – Warga Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, meminta agar proses pembuatan surat tanah bagi masyarakat di percepat
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Masfuatun mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya agar dapat melakukan merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut.
“Saat kami tim reses daerah pemilihan (dapil) I, melakukan kunjungan di Desa Tanjung Rangas, mereka meminta agar proses penyelesaian pembuatan surat tanah agar bisa dipercepat,” kata Masfuatun, Rabu (29/3/2023)
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, agar aspirasi masyarakat ini bisa terealisasi, agar membantu masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Semoga ini bisa cepat terealisasi, sehingga masyarakat kita memiliki bukti yang sah terhadap kepemilikan tanah mereka,”tandasnya. (DI)