AREA LAHAN DERMAGA KUALA KURUN DIJADIKAN SUMBER PAD BARU

oleh -
oleh
AREA LAHAN DERMAGA KUALA KURUN DIJADIKAN SUMBER PAD BARU 1

Kuala Kurun, 9/2/2021 (Dayak News). Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin rapat sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area Dermaga / Pelabuhan Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati, Selasa (9/2/2021) pagi.

Dalam rapat tersebut bertujuan untuk pemanfaatan lahan area dermaga pelabuhan Kuala Kurun untuk mencari sumber PAD baru Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Efrensia L.P Umbing mengatakan, “area dermaga Kuala Kurun itu sebenarnya adalah area parkir pasar baru, tetapi kalau sore pasarnya tutup, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeinginan dimanfaatkan untuk area permainan anak-anak pada sore hingga malam hari dan sedikit kuliner ringan,” jelas Wakil Bupati.

“Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena dimasa pandemi Covid-19, jangan sampai ada cluster baru lagi,” papar Wakil Bupati Gunung Mas saat dibincangi awak media.

AREA LAHAN DERMAGA KUALA KURUN DIJADIKAN SUMBER PAD BARU 2

Wakil Bupati juga menginginkan apabila keadaan sudah normal kembali, pemanfaatan area dermaga Kuala Kurun dapat menambah PAD baru.

Pada prinsipnya harus direncanakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait yang menangani area dermaga tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah mengatakan,“untuk area dermaga, ini adalah usulan dari para pedagang dan kita melihat peluang untuk pendapatan PAD, tentu mereka harus membayar ke Pemerintah Daerah.

Karena selama ini PAD dari parkir sangat mendukung, sementara kedepan kita ada beban memenuhi target PAD. Ini tetap target PAD Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan juga.

Kami berharap kita harus memenuhi kewajiban kita dalam pendapatan asli daerah,” kata Yohanes Tuah.

Yoahanes Tuah menilai selama ini tempat untuk permainan anak- anak bahwa ditaman kota juga lokasi yang luas, tetapi di area dermaga lebih strategis, yakni menciptakan tempat dan peluang usaha baru untuk pedagang agar mereka bisa mendapat penghasilan yang lebih baik, serta sejalan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak juga merusak suasana lingkungan.

BACA JUGA :  BUPATI GUMAS IMBAU WARGA JANGAN BLOKADE JALAN

“Kita akan membuat peraturan – peraturan agar semua berjalan baik, di satu sisi mereka juga menjual jasanya, di sisi lain kitas juga memperoleh PAD. Intinya pedagang – pedagang tersebut harus menerapkan protokol kesehatan karena itu merupakan salah satu syarat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (PR/AI/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.