BANDAR UDARA KUALA KURUN MEMENUHI PERSYARATAN ADMINISTRATIF

oleh -
oleh
BANDAR UDARA KUALA KURUN MEMENUHI PERSYARATAN ADMINISTRATIF 1

Kuala Kurun, 12/12/19 (Dayak News). Keberadaan bandar udara (bandara) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai oleh kementerian perhubungan telah memenuhi standar persyaratan adminstratif.

Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Kurun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas menggelar kegiatan rapat membahasan rencana perluasan induk bandara Kuala Kurun.

“Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gumas Kalteng, telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” kata Asri Alie Kepala Bandara Kuala Kurun di lantai 1 Kantor Bupati, Senin (9/12).

Kemudian secara legalitas kepemilikan hak milik tanah bandara Kuala Kurun sudah memiliki sertipikat. Luas lahan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan banara Kuala Kurun seluas kurang kurang lebih 68,8794 Hektar (Ha) terdiri atas lahan eksisting seluas kurang lebih 46,0448 Hektar lahan pengembangan seluas kurang lebih 22,8346 hektar (Ha).

Lanjut dia rencana induk Bandar Udara Kuala Kurun, untuk parkiran permintaan kebutuhan pelayanaan penumpang dan kargo, kebutuhan fasilitas, tahapan pelaksanaan pembangunan, kebutuhan dan pemanfaatan lahan, daerah lingkungan kerja, kawasan keselamatan operasi penerbangan dan batas kawasan kebisingan

“Dia juga menyebutkan, pajang landasan pacu bandara Kuala Kurun sekarang 1.500 meter. Rute penerbangan jauh Banjarmasin dan Balikpapan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau Pemerintah Dearah ingin menambahkan landasan pacu dari 1.500 meter ke 3.000 meter tidak ada salahnya juga kalau dari kami dari sisi anggaran, di tahun 2020 kita akan memasang sistem instalasi penerangan di Bandara (Arfield Lighting System) dipasang dua sisi. Kedepan kita tetap bersinergi dengan Pemda Gumas.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda, untuk pengembangan luas lahan bandara Kuala Kurun,” ungkapnya.

Bupati Gunas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, kami dari Pemerintah mendukung terhadap rencana induk bandara Kuala Kurun ini.

Lanjut dia supaya dikawasan bandara Kuala Kurun di larang membangun, kita membangun Gumas memperbesarkan bandara kita, jangan sampai lalulintas yang utama terhalang. Kita tidak berbicara dua tahun tetapi berbicara jangka panjangnya.

“Karena ini demi kepentingan kita bersama dan untuk masyarakat Kabupaten Gumas yang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.