Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melakukan pelantikan terhadap Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Senin (27/2/2023).
Sebanyak 68 orang PNS yang diambil sumpah/janjinya, mereka merupakan CPNS formasi tahun 2021 yang diangkat sejak 1 Februari 2022, terdiri dari 66 orang mengisi Jabatan Fungsional Umum dan 2 orang pada Jabatan Fungsional Tertentu.
Mereka yang dilantik telah mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dinyatakan sehat jasmani berdasarkan tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada UPT RSUD Kuala Kurun serta telah menjalani masa uji coba minimal satu tahun.
Bupati menyerukan agar PNS yang telah diambil sumpah/janji tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah diucapkan, serta menjaga kehormatan PNS dengan menghindari perbuatan tercela seperti terlibat dengan narkoba, perjudian, serta tindakan lainnya yang dapat menimbulkan kebocoran anggaran.
Bupati juga berharap kepada para PNS baru ini agar tidak buru-buru untuk mengusulkan pindah tempat kerja sehingga tidak terjadi kekosongan pada unit kerja yang telah dialokasikan.
“Minimal sepuluh tahun dulu lah di tempat yang ditempatkan, baru dipertimbangkan untuk mengusulkan pindah,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plh. Sekretaris Daerah Richard F.L, Pimpinan OPD dan para Camat serta pejabat Eselon III dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (Ist)