Kuala Kurun (Dayak News) – Pada Senin (1/4/2024) Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas. Dalam sambutannya, Jaya Samaya Monong mengajak seluruh tim percepatan penurunan stunting dan pihak terlibat untuk berkomitmen dalam mengawal dan mengimplementasikan seluruh proses kegiatan yang telah disusun.
“Komitmen kita dalam mengawal kebijakan penurunan stunting sangat penting untuk turunkan prevalensi stunting setiap tahunnya,” ujar Jaya Samaya Monong.
Pada kesempatan ini, Jaya juga mengingatkan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk terus berinovasi dalam menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya masing-masing guna menurunkan angka prevalensi stunting.
Menyampaikan hasil analisis status penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi tahun 2025, Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen publik dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah.
“Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 telah melaksanakan aksi 1 dan aksi 2 rencana kegiatan, serta telah melaporkannya pada web monitoring Dirjen Bangda Kemendagri,” kata Yantrio.
Hasil analisis situasi yang disampaikan mencakup perkembangan data stunting, capaian indikator cakupan layanan, serta isu permasalahan stunting yang lokal, dan rumusan rekomendasi usulan program kegiatan.
Dari hasil analisis tersebut, telah ditentukan desa-desa calon lokus tahun 2025, antara lain desa Tumbang Malahoi, Tumbang Takaoi, Sandung Tambun, Upon Batu, Tumbang Jutuh, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi, Tumbang Miwan, Tumbang Lampahung, dan Desa Mangkawuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Assisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Ketua TP-PKK Kabupaten Gunung Mas, Camat, Lurah dari 12 Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. (AI/Ist)