BUPATI GUNUNG MAS SERAHKAN SK KEPADA PPPK DAN INGATKAN ETIKA KERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN

oleh -
oleh
BUPATI GUNUNG MAS SERAHKAN SK KEPADA PPPK DAN INGATKAN ETIKA KERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN 1
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat melantik dan menyerahkan SK kepada PPPK fungisonal guru dan tenaga teknis. (foto/ist)

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023. Acara penyerahan SK dilaksanakan di GPU Damang Batu.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya menyampaikan pesan kepada PPPK yang baru dilantik agar mereka dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas.

Selain itu, Jaya juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga perilaku agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik. Hal-hal seperti penggunaan atau penyebaran narkoba, perselingkuhan, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mencoreng reputasi harus dihindari.

Bupati Jaya juga menekankan pentingnya keamanahan dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap tidak ada kebocoran anggaran yang terjadi, sehingga dana pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, menjelaskan bahwa SK tersebut diberikan kepada jabatan fungsional guru dan tenaga teknis. Jumlah formasi yang disediakan adalah 1.495 untuk fungsional guru dan 25 untuk tenaga teknis.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 428 fungsional guru yang berhasil lolos seleksi dan telah mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Sedangkan 4 orang fungsional guru dan 3 orang tenaga teknis belum dapat diberikan SK karena terdapat kendala pada kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyerahan SK kepada PPPK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat aparatur pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas. Diharapkan, dengan adanya PPPK yang baru dilantik ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan efektif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan. (Ist)

BACA JUGA :  615 TENAGA PENDIDIK IKUTI TES PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.