Kuala Kurun, 6/9/2020 (Dayak News). Personil Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama Koramil Kurun melakukan penyemprotan disinfektan, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas.
“Penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurun, khususnya di kantor penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak tahun 2020,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K., , Minggu (6/9/2020) .

AKP Aries mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai salah satu tindakan untuk pencegahan dan sterilisasi dari penyebaran Covid-19, dan juga sebagai penerapan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, masih dalam situasi Pandemi Covid-19, dimana seluruh tahapan harus menerapkan protokol kesehatan. Kami akan terus berupaya dalm mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Selain di lingkungan dalam kantor, tambahnya, penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di tenda pengamanan dari Polres Gumas dan TNI yang berjaga di depan kantor KPU dan Bawaslu.(ES/BBU).