Kuala Kurun, 12/2/2020 (Dayak News). Masalah penilaian tahap II nominasi penghargaan pembangunan daerah dibawa dalam sehuah forum Focus Group Discussion di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing membuka secara resmi kegiatan itu di aula Bappeda Kabupaten Gumas, Selasa (11/02/2020).
Turut hadir dalam kegitan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah dilingkup pemkab Gumas, serta undangan terkait lainnya.
Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyampaikan, penghargaan pembangunan daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah.
Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.
“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.
Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gumas Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan mensinergikan prioritas pusat hingga provinsi.
Selanjutnya, Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi.
Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas.(AI/BBU).