Kuala Kurun, Dayak News. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalteng.
Kegiatan bertempat di Ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa (5/3/19).
Kegiatan rapat TEPRA di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gunung Mas Agung, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, perwakilian dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gumas.
Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari bagian pembangunan Sekretariat, Kab. Gumas yang belum mengumpulkan data sampai saat ini, ada empat belas OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.
Pemkab Gumas menduduki urutan ke dua se-Kalteng, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019 4D PD Pemerintah kabupaten Gumas per 28 Februari 2019, yang masuk ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi belanja langsung Rp. 18,71 M, relisasi belenja tidak langsung 59,21 M, realisasi belanja tidak langsung Rp. 59,21 M.
“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua, agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD mgasing – masing. Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Tujuan diselenggarakan kegiatanrapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap ralisasi anggaran. Disamping itu, melalui kegiatan ini adalah untuk mengatahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi. (Dayak News/AI/BBU)
Kegiatan rapat TEPRA di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gunung Mas Agung, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, perwakilian dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gumas.
Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari bagian pembangunan Sekretariat, Kab. Gumas yang belum mengumpulkan data sampai saat ini, ada empat belas OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.
Pemkab Gumas menduduki urutan ke dua se-Kalteng, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019 4D PD Pemerintah kabupaten Gumas per 28 Februari 2019, yang masuk ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi belanja langsung Rp. 18,71 M, relisasi belenja tidak langsung 59,21 M, realisasi belanja tidak langsung Rp. 59,21 M.
“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua, agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD mgasing – masing. Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Tujuan diselenggarakan kegiatanrapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap ralisasi anggaran. Disamping itu, melalui kegiatan ini adalah untuk mengatahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi. (Dayak News/AI/BBU)