Kuala Kurun, Dayak News.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) atas pandangan umum, Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H Gumer. Rapat paripurna tersebut di gelar di ruang sidang paripurna , Jumat (20/07/2018) pagi.
Turut hadir Sekda Kabupaten Gumas Drs. Yansiterson., M.Si, Asisten I Drs. Ambo Jabar, Kepala OPD dan Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas.
Sekda Kabupaten Gumas Drs. Yansiterson mewakili Bupati Gumas saat membacakan sambutan tertulis Bupati mengatakan, perkenankanlah kami menyampaikan penghargaan dan terimaksih, atas sumbangan pikiran para Anggota Dewan yang terhormat sesungguhnya, melalui keseluruhan pandangan umum para anggota dari Fraksi-fraksi pendukung Dewan, merupakan masukan yang berharga dan memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata.
“Kiranya Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gumas, tahun anggaran 2017 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat-rapt gabungan komisi bersama antara Dewan yang terhormat selaku pihak Legislatif, dengan Pemerintah Daerah selaku pihak Eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi Peraturan Daerah.” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).