KARHUTLA OPTIMALKAN DARI PENCEGAHAN

oleh -
oleh
KARHUTLA OPTIMALKAN DARI PENCEGAHAN 1

Kuala Kurun, 28/8/2020 (Dayak News). Masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus diambil langkah secara optimal dari pencegahan.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (UPT-KPHP) Kahayan Hulu melaksanakan penyuluhan pencegahan karhutla untuk tahun 2020. Salah satunya yang jadi perhatian di Kecamatan Kurun.

”Penyuluhan yang kami lakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan karhutla dengan mengedepankan prinsip deteksi dini dan penyadartahuan kepada masyarakat, yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan wilayah kelola KPHP Kahayan Hulu,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Rabu lalu.

Dikatakan, berdasarkan data pantauan terakhir pada bulan Juli, terdapat satu hospot di Kabupaten Gumas. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak dini, kemungkinan akan bisa menimbulkan penyebaran hospot yang semakin luas, dan menyebabkan karhutla tidak terkendali.

KARHUTLA OPTIMALKAN DARI PENCEGAHAN 2

”Karhutla berdampak pada sumber daya hutan yang semakin hilang, ekosistem terganggu, dan kerugian kebun masyarakat setempat karena ikut terbakar,” tuturnya.

Mengingat dampak buruk dari karhutla itu, UPT-KPHP Kahayan Hulu akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga tercapai keseimbangan dalam pengelolaan hutan, baik itu aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan selalu waspada terhadap karhutla yang bisa mengakibatkan kerusakan dan pencemaran udara, khususnya kita yang berada di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Yanfrit Friyadi menuturkan, penyuluhan tersebut membahas mengenai peran KPHP Kahayan Hulu dalam upaya pencegahan karhutla, kebijakan pencegahan karhutla, dan manajemen dalam pengendalian karhutla.

”Peserta penyuluhan berasal dari seluruh masyarakat peduli api yang berada di Kuala Kurun. Sedangkan narasumber, yakni dari UPT KPHP Kahayan Hulu, Balai Pemantauan Pengendalian Iklim (BPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (Pr/Ai/BBU).

BACA JUGA :  PENYALURAN BANTUAN SANDANG PANGAN DAN HEWANI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG MUJAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.