KESEPAKATAN PT. ATA DAN KOPERASI

oleh -
oleh
KESEPAKATAN PT. ATA DAN KOPERASI 1

Kuala Kurun, Dayak News.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pembahasan sengketa perkebunan kemitraan koperasi Palangka Mas Sejahtera Tampuhak Kapakat Itah dan Bunut Jaya, dengan pihak Perusahaan PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) wilayah desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Gumas Ir. Letus Guntur, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Kardinal, sejumlah pejabat terkait, perwakilan PT. ATA dan pihak koperasi.

Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong selaku pimpinan rapat membahas bagi hasil kebun kemitraan kelapa sawit antara pihak Perusahan maupun koperasi.

Dalam rapat tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan kedua belah pihak dan kesepakatan itu masih perlu untuk dibahas secara mendalam, dan rapat akan dilanjutkan pada hari jumat tanggal 14 Desember 2018 yang dilaksanakan di ruang kerja lantai II Bupati Gumas Drs. Arton S Dohong pukul 9.00 WIB.

Anggeda rapat selanjutnya melibatkan bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Bagian Hukum, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Gumas, Ir. Letus Guntur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Kardinal. Camat Kurun Holten, SE.

Tujuan dari agenda rapat tersebut antara koperasi dan PT. ATA untuk mencapai kesepakatan bersama serta menguntungkan koperasi dan perusahan sehingga persoalaan ini tidak berlarut-larut.(Dayak News/AI/BBU)

BACA JUGA :  PEMKAB GUMAS PERSIAPKAN SAMBUT TAHUN BARU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.