Kuala Kurun (Dayak News)– Pembentukan relawan Pemulsaran Jenazah Pasien Covid 19 Tingkat Kecamatan Tewah Tahun 2021 di bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Selasa (31/8/2021).
Koordinator Pemulasaran jenazah Pasien Covid-19 Kabupaten Gunung Mas Rahmat Tambun, SKM mengatakan, pasien positif antigen yang meninggal tidak usah lagi ke Rumah Sakit tetapi swadaya PPKM dengan lintas agama saja yang bergerak menangani pasien Covid-19.
Rahmat Tambun memberikan penjelasan bagaimana penanganan Pemulasaran Jenazah pasien Covid 19.
Melaksanakan praktek dan urut-urutan pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Lebih lanjut disampaikannya kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 bagaimana cara penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 khususnya di kecamatan Tewah.
Menurutnya APD yang kami berikan ini kepada perwakilan RKM Kelurahan Tewah yang nantinya akan digunakan pada saat menangani Pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 semoga ini bermanfaat.
“Kegiatan pembentukan Relawan Covid ini berkat kerja sama Polsek Tewah dengan RSUD Kuala Kurun. Untuk memudahkan dan memfasilitasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 khususnya bagi Warga Kelurahan Tewah,” pungkasnya.
Turut hadir Camat Tewah Rawei, Kapolsek Tewah diwakili Kasium Polsek Tewah Aiptu Sabar H.S., Danramil Tewah Kapten Sudiro, Perwakilan Kades se Kecamatan Tewah, Relawan Rukun Kematian Muslim Kelurahan Tewah dan tamu undangan lainnya. (PR/AI)