Kuala Kurun (Dayak News) Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong buka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 di aula Bappedalitbang setempat, Senin (17/5/2021).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kegiatan Satgas Covid-19 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas itu.
“Salah satunya dengan memfasilitasi acara dan Forum Diskusi (FGD) uji publik yang kita laksanakan hari ini,” ungkapnya.
Dalam penanggulangan bencana, maka harus dilakukan secara komprehensif, terpadu serta melibatkan peran seluruh pihak, baik masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan uji publik ini merupakan tahapan dari proses pembahasan Raperda untuk mendapatkan masukan dari komponen masyarakat dalam rangka perbaikan draf Raperda sebelum ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya forum ini untuk saling memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda yang akan ditetapkan oleh DPRD, agar benar-benar menjadi peraturan daerah yang bermanfaat dan dapat diterapkan,” pesannya.
Jaya Samaya Monong mengatakan, percepatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 sangat penting dan perlu tindakan cepat dalam pemutusan penyebarannya. Oleh sebab itu diperlukan payung hukum dalam pelaksanaan pencegahan dan melakukan pendisiplinan masyarakat secara persuasif oleh pihak terkait.
“Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah tahapan pra bencana, saat tanggap darurat dan pascabencana. Tujuan jelas, yakni untuk menjamin terselenggaranya bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” pungkasnya. (PR/AI)